Apabila
seorang wanita yang telah selesai menjalani masa haid memiliki kewajiban untuk
mandi janabah (biasanya kita menyebutnya dengan sebutan mandi besar atau mandi
junub), seperti firman Allah :
“Dan jika kalian junub, maka mandilah.” (Al-Maidah : 6)
“Dan jika kalian junub, maka mandilah.” (Al-Maidah : 6)
Cara mandi janabah
- Membaca basmalah, dengan Niat menghilangkan hadats besar melalui mandi
- Membasuh kedua telapak tangan tiga kali
- Setelah itu beristinja’ (cebok) dan membersihkan segala kotoran yang terdapat pada kemaluan
- Berwudhu secara sempurna seperti hendak melakukan shalat
- Menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga kali dan menyela-nyela rambut dengan air
- Mengguyurkan air ke seluruh tubuh (yang dimulai dari setengah badan bagian kanan dan kemudian setengah bagian sebelah kiri)
Sebagaimana
yang diriwayatkan dari Aisyah :
“Apabila
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hendak mandi janabah beliau memulai
dengan membasuh kedua telapak tangan sebelum beliau memasukkannya kedalam
bejana. Kemudia beliau membasuh kemaluan dan berwudhu sebagaimana hendak
melaksanakan shalat. Lalu beliau menyela-nyela rambutnya dengan air. Setelah
itu, beliau menyiram kepalanya tiga kali dan menyiramkan air ke seluruh
tubuhnya” (HR. At-Tirmidzi)
Ketika Mandi, wanita Muslimah sebaiknya juga memperhatikan bagian ketiak,
lutut dan pusar, sehingga bagian-bagian tersebut benar-benar terkena air. Sedangkan yang termasuk rukun mandi adalah
sebagai berikut:
Rukun Mandi
(sesuatu yang Harus dikerjakan)
- Niat
- Berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dengan menghirupnya sampai jauh ke dalam hidung) disertai guyuran air keseluruh tubuh.
Di dalam
pelaksanaan mandi seusai masa haid, wanita muslimah disunnahkan (sunah : perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak mendapat siksa) agar membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat
keluarnya darah guna menghilangkan sisa-sisanya. Selain itu, disunnahkan
mengusap bekas darah dengan minyak ja’arafan atau parfum lainnya atau sabun.
Apabila tidak ada sabun, maka air saja sudah cukup.
Diriwayatkan
dari Asma’ :
“Hendaklah
salah seorang di antara kalian mengambil daun bidara dan air, kemudia bersuci
dengannya sebaik mungkin. Setelah itu menyiramkan air ke kepala, dan memijitnya
dengan kuat, sehingga meresap sampai ke kulit kepala. Lalu menyiramkan air
keseluruh tubuhnya dan setelah itu mengambil potongan kain yang diberi parfum.
Kemudian mempergunakannya untuk bersuci.” (HR. Muslim)
Ket: Bidara atau widara (Ziziphus
mauritiana). Pohon bidara
mempunyai banyak khasiat, daun-daunnya akan membusa seperti sabun apabila
diremas dengan air. Bila tidak menemukan daun bidara yang alami, sekarang ini
banyak sekali sabun yang bisa kita gunakan. Tetapi seringkali, sabun sekarang
ini mengandung parfum/ bahan kimia membahayakan, oleh karena itu, untuk organ
kewanitaan sebaiknya mencari sabun yang aman untuk digunakan atau menggunakan
air saja sudah cukup asalkan membersihkannya dengan benar.