Kamis, 25 Oktober 2012

MAKALAH USAHA KESEHATAN SEKOLAH


USAHA KESEHATAN SEKOLAH

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (comprehensive) dan terpadu (integrative).
Kebijakan UKS mengikuti kebijaksanaan umum Depkes RI. Pemerintah daerah diberikan wewenang untuk menjalankan usaha kesehatan sekolah yang disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah setempat, sesuai dengan usaha mewujudkan desentralisasi dan otonomi daerah dalam usaha-usaha di bidang kesehatan (Depkes, 2001).
UKS dilakukan dengan kerjasama yang erat antara petugas kesehatan, petugas sekolah, anak didik, pemerintah setempat, orang tua murid dan golongan-golongan lain dalam masyarakat. Pada tanggal 23 Juli 2003, UKS telah dikukuhkan pelaksanaannya secara terpadu lintas sector dan lintas program dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri dalam Negeri  RI, nomor : 0408/U/1984, Nomor : 74/Tn/1984, Nomor : 60 tahun 1984 tanggal 3 september 1984 tentang Pokok Kebijaksanaan UKS (Wahyuni, 2008).

I.                   Tujuan UKS

a.       Tujuan Umum
Meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik.

b.      Tujuan Khusus
-          Menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan membentuk perilaku masyarakat sekolah yang sehat dan mandiri.
-          Meningkatkan peran serta peserta didik dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan rumah tangga serta lingkungan masyarakat, meningkatkan keteramplan hidup sehat agar mampu melindungi diri dari pengaruh buruk lingkungan.

II.                Sasaran UKS

Sasaran pembinaan dan pengembangan UKS meliputi peserta didik sebagai sasaran primer, guru pamong belajar/tutor orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola kesehatan serta TP UKS di setiap jenjang sebagai sasaran sekunder. Sedangkan sasaran tertier adalah lembaga pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/TK/RA sampai SLTA/MA, termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi agama serta pondok pesantren beserta lingkungannya. Sasaran lainnya adalah sarana dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan. Sasaran tertier lainnya adalah lingkungan yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar sekolah.
III.             Tiga Program Pokok UKS atau Trias UKS
1.   Pendidikan Kesehatan
2.   Pelayanan Kesehatan
3.   Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat

1.    Pendidikan Kesehatan
a.       Pendidikan kesehatan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat tumbuh kembang sesuai, selaras, seimbang dan sehat baik fisik, mental, sosial dan lingkungan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan yang diperlukan bagi peranannya saat ini maupun di masa yang akan datang (Ananto, 2006).
b.      Tujuan Pendidikan Kesehatan  ialah agar peserta didik :
1)      Memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehat dan teratur.
2)      Memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
3)      Memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan, dan perawatan kesehatan.
4)      Memiliki kebiasaan dalam hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
5)      Memiliki kemampuan untuk menularkan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
6)      Memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan yang seimbang.
7)      Mengerti dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit dalam kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.
8)      Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar.
9)      Memilki tingkat kesegaran jasmani dan derajat kesehatan yang optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).

c.       Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dapat diberikan melalui kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler. Penjelasannya adalah sebagai berikut :

v  Kegiatan intrakurikuler
Pelaksanaan pendidikan kesehatan pada jam pelajaran sesuai dengan Garis-garis besar program pengajaran mata pelajaran sains dan ilmu pengetahuan sosial.
Pelaksanaannya dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, penanaman nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat dan peningkatan keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan pertolongan dan perawatan kesehatan.
Cakupan kegiatan intrakurikuler meliputi kebersihan dan kesehatan pribadi, makanan bergizi, pendidikan kesehatan reproduksi, dan pengukuran tingkat kesegaran jasmani.

v  Kegiatan ekstrakurikuler
Kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah dengan tujuan antara lain memperluas pengetahuan dan keterampilan siswa serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya.
Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara lain : kemah, ceramah dan diskusi, apotek hidup, dan lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan antara lain ; dokter kecil, Palang Merah Remaja (PMR), dan lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat antara lain : kerja bakti kebersihan, lomba sekolah sehat, dan lain-lain (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).

v  Metode Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan
§  Penyajian/ceramah
Penyajian materi menggunakan metode ceramah, diskusi, demontrasi, bimbingan, permainan dan penugasan oleh guru dengan mengikutsertakan peran aktif peserta pelatihan.
§  Menanamkan Kebiasaan
Menanamkan kebiasaan dilakukan dengan penugasan untuk melakukan cara hidup sehari-hari dan diadakan pemeriksaan serta pengamatan yang terus menerus dan berkelanjutan oleh guru dan kepala sekolah serta petugas kesehatan (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).


2.  Pelayanan Kesehatan
a. Pelayanan kesehatan di sekolah adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan secara serasi dan terpadu terhadap peserta didik pada khususnya dan warga sekolah pada umumnya. Di bawah koordinasi guru Pembina UKS dengan bimbingan teknis dan pengawasan puskesmas setempat (Ananto, 2006).
b. Tujuan Pelayanan Kesehatan
-  Tujuan Umum : meningkatnya derajat kesehatan peserta didik dan seluruh warga masyarakat sekolah secara optimal.
- Tujuan Khusus
1)      Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat.
2)      Meningkatkan daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan dan cacat.
3)      Menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit/kelainan, pengembaliannfungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal.
4)      Meningkatkan pembinaan kesehatan, baik fisik, mental sosial maupun lingkungan (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).

c.       Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan
Kegiatannya dapat mencakup kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
1) Kegiatan Peningkatan (promotif)
Kegiatan peningkatan mencakup dokter kecil, Palang Merah Remaja (PMR), pembinaan warung sekolah sehat dan pembinaan keteladanan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
2) Kegiatan Pencegahan (preventif)
Mencakup pemeliharaan kesehatan yang bersifat umum maupun yang khusus untuk penyakit-penyakit tertentu, memonitor pertumbuhan peserta didik, imunisasi, usaha pencegahan penularan penyakit, dan lain-lain.
3) Kegiatan penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif)
Mencakup diagnosa dini, pengobatan ringan, pertolongan pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit dan rujukan medik (Ananto, 2006, Depdiknas,2006).


3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Pembinaannya mencakup lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar.
a.  Program Pembinaan Lingkungan Sekolah
1) Lingkungan fisik sekolah
Meliputi penyediaan air bersih, pemeliharaan tempat penampungan air bersih, pengadaan dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah, pengadaan dan pemeliharaan air limbah, pemeliharaan WC, pemeliharaan kamar mandi, ruang kelas, laboratorium, kantin , kebun sekolah dan lain-lain.
2)Lingkungan mental dan sosial
Meliputi konseling kesehatan, bakti sosial, darmawisata, karnaval, dan lain-lain.
b. Pembinaan lingkungan keluarga
Meliputi kunjungan rumah oleh pelaksana UKS dan ceramah kesehatan.
      c. Pembinaan Masyarakat Sekitar
Meliputi pembinaan dengan cara pendekatan kemasyarakatan oleh kepala sekolah, guru atau pembina UKS dengan cara membina hubungan baik atau kerjasama dengan masyarakat atau lembaga masyarakat dan penyuluhan massa baik secara tatap muka maupun melalui media cetak dan audio visual (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).

IV.             Strata Pelaksanaan UKS
Strata pelaksanaan UKS adalah jenjang atau tingkatan dari suatu kondisi sekolah dan atau madrasah yang telah melaksanakan UKS, khususnya dalam mengembangkan tiga program pokok UKS, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Strata pelaksanaan UKS dibagi ke dalam 4 tingkatan yaitu strata minimal, strata standar, strata optimal, dan strata paripurna. Setiap strata terdiri dari tiga variabel utama yaitu tiga program pokok UKS yang terdiri dari Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat. setiap variabel diterapkan sejumlah indikator (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).

1.       Pendidikan Kesehatan
Jenjangnya meliputi strata minimal, standar, optimal dan paripurna. Adapun pengkategoriannya adalah sebagai berikut :
a) Strata Minimal meliputi pendidikan jasmani dilaksanakan secara kurikuler, pendidikan kesehatan dilakukan secara kurikuler, guru membuat rencana pembelajaran pendidikan kesehatan dan adanya buku pegangan guru dan bacaan tentang pendidikan kesehatan.
b) Strata Standar ,meliputi dipenuhinya strata minimal dan memiliki guru mata pelajaran jasmani
c) Strata Optimal meliputi dipenuhinya strata standar, pendidikan kesehatan terintegrasi pada mata pelajaran lain, pendidikan kesehatan dilaksanakan secara ekstrakurikuler , memiliki alat peraga pendidikan kesehatan, memiliki media pendidikan kesehatan (poster dan lain-lain).
d) Strata Paripurna meliputi dilaksanakannnya strata optimal, memiliki guru Pembina UKS, adanya program kemitraan pendidikan kesehatan dengan instansi terkait seperti Puskesmas, Kepolisian, Palang Merah Indonesia (PMI), Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian, dan lain-lain (Ananto, 2006, Depdiknas 2006).

2.       Pelayanan Kesehatan
Jenjangnya meliputi strata minimal, standar, optimal dan paripurna. Adapun pengkategoriannya adalah sebagai berikut :
a) Strata Minimal meliputi dilaksanakannya penyuluhan kesehatan, dilaksanakannya imunisasi, penyuluhan kesehatan gigi dan sikat gigi masal minimal kelas 1, 2, 3 SD.
b) Strata standar meliputi dilaksanakannya strata minimal, ada penjaringan kesehatan, pemeriksaan kesehatan berkala tiap 6 bulan, termasuk pengukuran tinggi dan berat badan, pencatatan hasil pemeriksaan kesehatan siswa pada buku Kartu Menuju Sehat (KMS), ada rujukan bila diperlukan, ada dokter kecil, melaksanakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), dan pengawasan warung/kantin sekolah
c) Strata Optimal meliputi memenuhi strata standar, dana sehat/dana UKS, dan pelayanan medik gigi dasar atas permintaan siswa
d)Strata Paripurna meliputi memenuhi strata optimal, konseling Kesehatan Remaja bagi siswa, pengukuran tingkat kesegaran jasmani (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).

3.       Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Jenjangnya meliputi strata minimal, standar, optimal dan paripurna. Adapun pengkategoriannya adalah sebagai berikut :
a) Strata Minimal meliputi ada air bersih, ada tempat cuci tangan , ada WC/jamban yang berfungsi, ada tempat sampah, ada saluran pembuangan air kotor yang berfungsi, ada halaman/pekarangan/lapangan, memiliki pojok UKS, melakukan kegiatan mengubur, menguras dan membakar (3M) plus sekali seminggu.
b) Strata Standar meliputi memenuhi strata minimal, ada kantin/warung sekolah, memiliki pagar, ada penghijauan/perindangan, ada air bersih di sekolah dengan jumlah yang cukup, memiliki ruang UKS tersendiri, dengan peralatan sederhana, memiliki tempat ibadah, lingkungan sekolah bebas jentik, jarak papan tulis dengan bangku terdepan 2,5 m, dan melaksanakan pembinaan sekolah kawasan tanpa rokok, bebas narkoba dan miras
c) Strata Optimal meliputi memenuhi strata standar, ada tempat cuci tangan di beberapa tempat dengan air mengalir/kran, ada tempat cuci peralatan masal/makan di kantin/warung sekolah, ada petugas kantin yang bersih dan sehat, ada tempat sampah di tiap kelas dan tempat penampungan sampah akhir di sekolah, ada jamban/WC siswa dan guru yang memenuhi syarat kesehatan dan kebersihan, ada halaman yang cukup luas untuk upacara dan berolahraga, ada pagar yang aman , memilki ruang UKS tersendiri dengan peralatan yang lengkap, dan terciptanya sekolah kawasan tanpa rokok, bebas narkoba dan miras.
d) Strata Paripurna meliputi memenuhi strata optimal, ada tempat cuci tangan di setiap kelas dengan air mengalir/kran dan dilengkapi sabun, ada kantin dengan menu gizi seimbang dengan petugas kantin yang terlatih , ada air bersih yang memenuhi syarat kesehatan, sampah langsung diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan sampah di luar sekolah/umum, ratio WC : siswa 1 : 20, saluran pembuangan air tertutup ada pagar yang aman dan indah, ada taman/kebun sekolah yang dimanfaatkan dan diberi label (untuk sarana belajar) dan pengolahan hasil kebun sekolah, ruang kelas memenuhi syarat kesehatan (ventilasi dan pencahayaan cukup), ratio kepadatan siswa 1 : 1,5-1,75 m2, dan memiliki ruang dan peralatan UKS yang ideal (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).

V.                Sarana dan Prasarana Usaha Kesehatan Sekolah
Mengenai sarana dan prasarana usaha kesehatan sekolah dijelaskan oleh Djonet Soetatmo (1982, 122-123) meliputi :
1. Ruang UKS atau klinik sekolah
2. Alat-alat pemeriksaan yang diperlukan
3. Alat-alat PPPK
4. Obat-obatan sehari-hari yang diperlukan



VI.             Indikator Keberhasilan Program UKS
Variabel
Indikator Keberhasilan
I.    Masukan
1.      Tenaga



2.      Dana

3.      Sarana














4.      Metode
a.       Pendidikan Kesehatan
-  Kegiatan Dokter Kecil

-  Kegiatan PMR


Tersedianya tenaga pelaksana :
·         Dokter  : 1 Orang
·         Perawat : 1 Orang
·         Dokter gigi : 1 Orang
·         Tenaga Administrasi : 1 Orang
·         Guru UKS : 1 Orang di tiap sekolah
Dana untuk pelaksanaan program diperoleh dari Dana Sehat Sekolah dan APBD
Lemari, tempat tidur, timbangan berat badan, meteran tinggi badan, kartu snellen, termometer
Buku UKS yang memuat :
1.      Identitas peserta didik
-       Pencatatan oleh guru
-       Pencatatan oleh perawat, perawat gigi
-       Pencatatan oleh dokter
-       Kesegaran jasmani
-       Jadwal berobat ke puskesmas
-       Berat badan dan tinggi badan anak sekolah
-       Kartu pemeriksaan kesehatan gigi
-       Kegiatan pengobatan
-       Kesimpulan


Pelatihan kesehatan kepada peserta didik sesuai persyaratan dan modul pelatihan sebanyak 10% dari peserta didik

Pelatihan Kepalangmerahan sesuai modul pelatihan PMI dan ada aktivitas PMR sesuai fungsi

Variabel
Indikator Keberhasilan
-  Penyuluhan kesehatan di sekolah


-  Guru UKS terlatih

-  Kampanye kesehatan


b.      Pelayanan Kesehatan
-  Screening Kesehatan bagi peserta didik kelas I SD



-  Pelaksanaan BIAS











-  Usaha Kesehatan Gigi Sekolah


-  Pemeriksaan Status Gizi dengan melaksanakan pengukuran TB dan BB

-  Pemeriksaan Visus
Ceramah kesehatan, dialog, nasehat, atau diskusi dan dapat melalui informasi (leaflet, poster) oleh perawat UKS kepada sekolah

Membina guru sekolah dengan pelatihan UKS

Menggerakkan warga sekolah dalam perilaku sehat


Dengan cara pemeriksaan umum kesehatan bagi peserta didik yang baru masuk sekolah (kelas I) oleh tim screening (dokter, dokter gigi, paramedis, dan guru)

Pemberian booster DT pada peserta didik, dosis 0,5 cc dengan suntikan intramuscular (IM) pada anak kelas I SD

Pemberian booster TT pada peserta didik, dosis 0,5 cc dengan suntikan intramuscular (IM) pada anak kelas II dan III SD

Pemberian imunisasi campak pada peserta didik, dosis 0,5 cc dengan suntikan intramuscular (IM) pada anak kelas I SD

Tim UKGS melakukan pemeriksaan gigi, memberikan tindakan/perawatan kesehatan gigi di sekolah kepada peserta didik

Mengukur tinggi badan dan berat badan oleh TP UKS


Pemeriksaan mata peserta didik dengan kartu snellen oleh TP UKS
Variabel
Indikator Keberhasilan
-  Konseling Kesehatan Remaja

c.       Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat

-  Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)



-  Sekolah Penegak Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok


-  Sekolah Penegak Aturan Kawasan Larangan Penyalahgunaan NAPZA



-  Warung Sekolah Sehat


Kegiatan konseling peserta didik dan remaja di sekolah, berkaitan dengan permasalahan kesehatan oleh guru BK, guru UKS, psikolog atau petugas puskesmas sebagai konselor.



Warga sekolah melaksanakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk yang terjadwal di lingkungan sekolah selama 40x/tahun.

Sekolah memberikan aturan untuk tidak merokok di lingkungan sekolah dan memberikan sanksi bagi yang melanggarnya.

Sekolah memberikan aturan untuk tidak menggunakan NAPZA di lingkungan sekolah dan memberikan sanksi bagi yang melanggarnya.

Terdapat warung sekolah yang memiliki ruang dan perlengkapan, sarana pencucian dengan air mengalir, tidak menggunakan bahan berbahaya













Variabel
Indikator Keberhasilan
II. Proses
1.      Perencanaan
a.       Pendidikan kesehatan
-       Dokter kecil / KKR

-       PMR

-       Penyuluhan kesehatan

-       Guru UKS terlatih


-       Kampanye Kesehatan



b.      Pelayanan Kesehatan
-  Screening Kesehatan bagi peserta didik kelas I SD

-  Pelaksanaan BIAS




-  Usaha Kesehatan Gigi Sekolah



-  Pemeriksaan Status Gizi dengan melaksanakan pengukuran TB dan BB

-  Pemeriksaan Visus




Pelatihan oleh dokter Puskesmas, TP UKS, maupun guru UKS 1 kali/tahun
Pelatihan oleh dokter Puskesmas, TP UKS, maupun guru UKS 1 kali/tahun
Dilakukan setiap kali ada kegiatan oleh Puskesmas di sekolah
1 guru tiap sekolah, dibina oleh petugas dari Puskesmas

Dengan mengikuti Lomba Sekolah Sehat yang diadakan satu kali setiap tahun pada saat mulai tahun ajaran baru


Dilakukan 1 kali tiap sekolah setiap awal tahun ajaran baru oleh tim skrining

Dilakukan setiap tahun pada bulan November untuk pemberian imunisasi DT untuk siswa kelas I SD dan TT untuk kelas II dan III SD dan bulan Februari untuk pemberian campak pada kelas I SD.

Dilakukan 6 bulan sekali di setiap sekolah, yakni pada awal tahun ajaran baru dan pada pertengahan tahun ajaran oleh tim UKGS

Dilakukan 6 bulan sekali di setiap sekolah, yakni pada awal tahun ajaran baru dan pada pertengahan tahun ajaran oleh tim UKGS

Dilakukan 6 bulan sekali di setiap sekolah, yakni pada awal tahun ajaran baru dan pada pertengahan tahun ajaran oleh tim UKGS


Variabel
Indikator Keberhasilan
-  Konseling Kesehatan Remaja


c.       Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat

-  Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

-  Sekolah Penegak Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok


-  Sekolah Penegak Aturan Kawasan Larangan Penyalahgunaan NAPZA

-  Warung Sekolah Sehat


2.      Perorganisasian
-  Dokter



-  Perawat


-  Dokter Gigi

-  Tenaga Administrasi


-  Guru UKS
Dilakukan atas permintaan, dibimbing oleh guru BK, guru UKS, TP UKS maupun psikolog




Dilakukan setiap minggu pada hari Jumat (Jumat bersih) dengan melaksanakan 3M

Dilakukan dengan memasang spanduk atau tanda dilarangnya merokok di lingkungan sekolah


Dilakukan dengan memasang spanduk atau tanda dilarangnya membawa atau menggunakan NAPZA di lingkungan sekolah

Dengan menyediakan warung dimana terdapat perlengkapan, sarana pencucian dengan air mengalir dan tidak menggunakan bahan berbahaya



Bertugas mengawasi jalannya program UKS dan melakukan pembinaan serta pelatihan dan pelayanan kesehatan

Bertugas membina, melatih dan melakukan pelayanan kesehatan dalam program UKS

Bertugas melakukan pelayanan kesehatan

Bertugas membuat laporan mengenai kegiatan-kegiatan yang dilakukan

Bertugas membina dan mengawasi jalannya program UKS di sekolah masing-masing




Variabel
Indikator Keberhasilan
3.      Pelaksanaan
a.       Pendidikan kesehatan

-       Dokter kecil / KKR


-       PMR


-       Penyuluhan kesehatan


-       Guru UKS terlatih



-       Kampanye Kesehatan




b.      Pelayanan Kesehatan

-  Screening Kesehatan bagi peserta didik kelas I SD



-  Pelaksanaan BIAS





-  Usaha Kesehatan Gigi Sekolah







Pelatihan oleh dokter Puskesmas, TP UKS, maupun guru UKS 1 kali/tahun

Pelatihan oleh dokter Puskesmas, TP UKS, maupun guru UKS 1 kali/tahun

Dilakukan setiap kali ada kegiatan oleh Puskesmas di sekolah

1 guru tiap sekolah, dibina oleh petugas dari Puskesmas

Dengan mengikuti Lomba Sekolah Sehat yang diadakan satu kali setiap tahun pada saat mulai tahun ajaran baru



Dilakukan 1 kali tiap sekolah setiap awal tahun ajaran baru oleh tim skrining


Dilakukan setiap tahun pada bulan November untuk pemberian imunisasi DT untuk siswa kelas I SD dan TT untuk kelas II dan III SD dan bulan Februari untuk pemberian campak pada kelas I SD.


Dilakukan 6 bulan sekali di setiap sekolah, yakni pada awal tahun ajaran baru dan pada pertengahan tahun ajaran oleh tim UKGS



Variabel
Indikator Keberhasilan
-       Pemeriksaan Status Gizi dengan melaksanakan pengukuran TB dan BB



-       Pemeriksaan Visus





-    Konseling Kesehatan Remaja


d.      Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat

-  Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

-  Sekolah Penegak Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok


-  Sekolah Penegak Aturan Kawasan Larangan Penyalahgunaan NAPZA


-  Warung Sekolah Sehat


4.      Pengawasan
Dilakukan 6 bulan sekali di setiap sekolah, yakni pada awal tahun ajaran baru dan pada pertengahan tahun ajaran oleh tim UKGS

Dilakukan 6 bulan sekali di setiap sekolah, yakni pada awal tahun ajaran baru dan pada pertengahan tahun ajaran oleh tim UKGS

Dilakukan atas permintaan, dibimbing oleh guru BK, guru UKS, TP UKS maupun psikolog




Dilakukan setiap minggu pada hari Jumat (Jumat bersih) dengan melaksanakan 3M

Dilakukan dengan memasang spanduk atau tanda dilarangnya merokok di lingkungan sekolah


Dilakukan dengan memasang spanduk atau tanda dilarangnya membawa atau menggunakan NAPZA di lingkungan sekolah

Dengan menyediakan warung dimana terdapat perlengkapan, sarana pencucian dengan air mengalir dan tidak menggunakan bahan berbahaya


Laporan dilakukan tiap semester (2x/tahun), yaitu laporan Januari – Juli dan Juli – Desember



Variabel
Indikator Keberhasilan
III.             Keluaran
1.      Pendidikan Kesehatan
-       Cakupan sekolah dengan dokter kecil / kader kesehatan remaja
-       Cakupan sekolah dengan program PMR
-       Cakupan sekolah yang melakukan kegiatan penyuluhan
-       Cakupan sekolah dengan guru UKS terlatih
-       Cakupan sekolah yang melaksanakan kampanye kesehatan

2.      Pelayanan Kesehatan
-          Cakupan sekolah melakukan skrining kesehatan bagi peserta didik kelas I SD
-          Cakupan sekolah melaksanakan BIAS

-          UKGS berkala

-  Pemeriksaan Status Gizi berkala dengan melaksanakan pengukuran TB dan BB

-  Pemeriksaan Visus

-  Kegiatan Konseling Kesehatan Remaja



80%


75 %

100%


100%


100%




100 %


100%

100%

100%



100%

60%





Variabel
Indikator Keberhasilan
3.      Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat

-  Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

-  Sekolah Penegak Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok


-  Sekolah Penegak Aturan Kawasan Larangan Penyalahgunaan NAPZA


-  Warung Sekolah Sehat

IV.     Lingkungan

a.       Lingkungan fisik








b.      Lingkungan non-fisik

V.        Umpan Balik

VI.     Dampak

a)      Langsung













b)      Tidak langsung



100%


100%



100%



100%


Tersedianya air bersih, adanya pembuangan air limbah, teratasinya sampah dan kotoran, lingkungan bebas dari vektor penyakit dan tercapainya 6K (kebersihan, keamanan, ketertiban, kenyamanan, keindahan dan kekeluargaan)  di lingkungan sekolah

Lingkungan mental, sosial, yang terbina dengan baik, terhindarnya penyalahgunaan NAPZA, merokok dan kenakalan remaja

Berasal dari laporan yang dibuat tiap semester, yakni 2x/tahun



-       Menurunnya angka absensi sakit peserta didik
-       Memiliki pengetahuan, sikap, untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat
-       Sehat baik arti fisik, mental maupun sosial
-       Memilki daya tangkal terhadap pengaruh buruk terhadap penyalahgunaan NAPZA, rokok dan sebagainya
-       Meningkatnya derajat kesehatan peserta didik

-       Terciptanya lingkungan sehat sehingga memungkinkan tumbuh kembang peserta didik yang optimal

VII.          Struktur UKS di Sekolah Dasar

v  Pembina berasal dari kata bina yang berarti mengusahakan agar lebih baik atau sempurna. Dengan demikian pembina adalah orang atau subyek yang melakukan usaha agar program yang dibina dapat menjadi lebih baik dan sempurna. Pembina dalam struktur organisasi UKS Sekolah Dasar diatas dijabat oleh kepala sekolah.
v  Ketua adalah orang yang menjadi pimpinan perkumpulan atau lembaga. Dengan demikian ketua bertugas sebagai pemimpin dari UKS. Yang jabatannya masih dibawah pembina. Ketua dalam struktur organisasi UKS Sekolah Dasar diatas dijabat oleh dewan guru.
v  Sekretaris adalah orang yang mengurusi pekerjaan administrasi. Dalam hal ini sekretaris bertugas mengurusi semua hal yang berhubungan dengan kegiatan administrasi dalam organisasi UKS. Sekretaris dalam struktur organisasi UKS Sekolah Dasar diatas dijabat oleh dewan guru.
v  Bendahara adalah orang yang mengurusi keuangan. Dalam hal ini bendahara bertugas semua yang berhubungan dengan kegiatan keuangan dalam organisasi UKS. Bendahara dalam struktur organisasi UKS Sekolah Dasar diatas dijabat oleh dewan guru.
v  Anggota adalah orang atau badan yang menjadi bagian suatu golongan yang berada diluar kepengurusan organisasi. Dalam hal ini anggota menjadi bagian organisasi UKS. Anggota dalam struktur organisasi UKS Sekolah Dasar diatas terdiri dari siswa yang terpilih sebagai anggota UKS.






DAFTAR PUSTAKA
Ananto, Purnomo. 2006. ___________________________________________. Jakarta : Departemen Kesehatan.
Departemen Kesehatan. 2008. Pedoman Pelatihan Kader Kesehatan di Sekolah. Jakarta: Departemen Kesehatan.
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Nomor 26 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah.
Sumantri, M. 2007. Pendidikan Wanita. Dalam Ali, M., Ibrahim, R., Sukmadinata, N.S., dan Rasjidin, W. (Penyunting). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan: Handbook.. Bandung: Pedagogiana Press (Halaman 1175 – 1186)
Tohar, Billy Anthony. ________. Evaluasi Program UKS. Tersedia online dalam : http://www.scribd.com/doc/24368822/UKS-Billy  diakses pada tanggal 29 Februari 2011.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar