USAHA
KESEHATAN SEKOLAH
Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS) adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan
perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara
menyeluruh (comprehensive) dan
terpadu (integrative).
Kebijakan UKS
mengikuti kebijaksanaan umum Depkes RI. Pemerintah daerah diberikan wewenang
untuk menjalankan usaha kesehatan sekolah yang disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan daerah setempat, sesuai dengan usaha mewujudkan desentralisasi dan
otonomi daerah dalam usaha-usaha di bidang kesehatan (Depkes, 2001).
UKS dilakukan
dengan kerjasama yang erat antara petugas kesehatan, petugas sekolah, anak
didik, pemerintah setempat, orang tua murid dan golongan-golongan lain dalam
masyarakat. Pada tanggal 23 Juli 2003, UKS telah dikukuhkan pelaksanaannya
secara terpadu lintas sector dan lintas program dalam surat keputusan bersama
Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri dalam
Negeri RI, nomor : 0408/U/1984, Nomor :
74/Tn/1984, Nomor : 60 tahun 1984 tanggal 3 september 1984 tentang Pokok
Kebijaksanaan UKS (Wahyuni, 2008).
I.
Tujuan UKS
a. Tujuan
Umum
Meningkatkan mutu
pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku
hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dengan
meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta
didik.
b.
Tujuan Khusus
-
Menciptakan
lingkungan kehidupan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah
sikap dan membentuk perilaku masyarakat sekolah yang sehat dan mandiri.
-
Meningkatkan
peran serta peserta didik dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan
rumah tangga serta lingkungan masyarakat, meningkatkan keteramplan hidup sehat
agar mampu melindungi diri dari pengaruh buruk lingkungan.
II.
Sasaran
UKS
Sasaran
pembinaan dan pengembangan UKS meliputi peserta didik sebagai sasaran primer,
guru pamong belajar/tutor orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola
kesehatan serta TP UKS di setiap jenjang sebagai sasaran sekunder. Sedangkan
sasaran tertier adalah lembaga pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/TK/RA
sampai SLTA/MA, termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi
agama serta pondok pesantren beserta lingkungannya. Sasaran lainnya adalah
sarana dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan. Sasaran
tertier lainnya adalah lingkungan yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga
dan masyarakat sekitar sekolah.
III.
Tiga
Program Pokok UKS atau Trias UKS
1. Pendidikan Kesehatan
2. Pelayanan Kesehatan
3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
1. Pendidikan Kesehatan
a. Pendidikan
kesehatan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat tumbuh
kembang sesuai, selaras, seimbang dan sehat baik fisik, mental, sosial dan
lingkungan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan yang diperlukan
bagi peranannya saat ini maupun di masa yang akan datang (Ananto, 2006).
b. Tujuan
Pendidikan Kesehatan ialah agar peserta
didik :
1) Memiliki
pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehat dan teratur.
2) Memiliki
nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
3) Memiliki
keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan,
pertolongan, dan perawatan kesehatan.
4) Memiliki
kebiasaan dalam hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
5) Memiliki
kemampuan untuk menularkan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
6) Memiliki
pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan yang seimbang.
7) Mengerti
dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit dalam kaitannya dengan
kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.
8) Memiliki
daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar.
9) Memilki
tingkat kesegaran jasmani dan derajat kesehatan yang optimal serta mempunyai
daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).
c. Pelaksanaan
Pendidikan Kesehatan
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dapat
diberikan melalui kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler.
Penjelasannya adalah sebagai berikut :
v Kegiatan
intrakurikuler
Pelaksanaan pendidikan kesehatan pada
jam pelajaran sesuai dengan Garis-garis besar program pengajaran mata pelajaran
sains dan ilmu pengetahuan sosial.
Pelaksanaannya
dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, penanaman nilai dan sikap positif
terhadap prinsip hidup sehat dan peningkatan keterampilan dalam melaksanakan
hal yang berkaitan dengan pemeliharaan pertolongan dan perawatan kesehatan.
Cakupan
kegiatan intrakurikuler meliputi kebersihan dan kesehatan pribadi, makanan
bergizi, pendidikan kesehatan reproduksi, dan pengukuran tingkat kesegaran
jasmani.
v Kegiatan
ekstrakurikuler
Kegiatan
di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan
di sekolah ataupun di luar sekolah dengan tujuan antara lain memperluas
pengetahuan dan keterampilan siswa serta melengkapi upaya pembinaan manusia
Indonesia seutuhnya.
Kegiatan
ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara lain : kemah,
ceramah dan diskusi, apotek hidup, dan lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler yang
berkaitan dengan pelayanan kesehatan antara lain ; dokter kecil, Palang Merah
Remaja (PMR), dan lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pembinaan
lingkungan kehidupan sekolah sehat antara lain : kerja bakti kebersihan, lomba
sekolah sehat, dan lain-lain (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).
v Metode
Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan
§ Penyajian/ceramah
Penyajian
materi menggunakan metode ceramah, diskusi, demontrasi, bimbingan, permainan
dan penugasan oleh guru dengan mengikutsertakan peran aktif peserta pelatihan.
§ Menanamkan
Kebiasaan
Menanamkan kebiasaan
dilakukan dengan penugasan untuk melakukan cara hidup sehari-hari dan diadakan pemeriksaan
serta pengamatan yang terus menerus dan berkelanjutan oleh guru dan kepala
sekolah serta petugas kesehatan (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).
2. Pelayanan
Kesehatan
a.
Pelayanan kesehatan di sekolah adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan
(preventif), pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang
dilakukan secara serasi dan terpadu terhadap peserta didik pada khususnya dan
warga sekolah pada umumnya. Di bawah koordinasi guru Pembina UKS dengan
bimbingan teknis dan pengawasan puskesmas setempat (Ananto, 2006).
b.
Tujuan Pelayanan Kesehatan
-
Tujuan Umum : meningkatnya derajat
kesehatan peserta didik dan seluruh warga masyarakat sekolah secara optimal.
-
Tujuan Khusus
1) Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka
membentuk perilaku hidup sehat.
2) Meningkatkan
daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya
penyakit, kelainan dan cacat.
3) Menghentikan
proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit/kelainan,
pengembaliannfungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat
agar dapat berfungsi optimal.
4) Meningkatkan
pembinaan kesehatan, baik fisik, mental sosial maupun lingkungan (Ananto, 2006,
Depdiknas, 2006).
c. Pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan
Kegiatannya dapat mencakup kegiatan
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
1)
Kegiatan Peningkatan (promotif)
Kegiatan peningkatan
mencakup dokter kecil, Palang Merah Remaja (PMR), pembinaan warung sekolah
sehat dan pembinaan keteladanan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
2)
Kegiatan Pencegahan (preventif)
Mencakup pemeliharaan
kesehatan yang bersifat umum maupun yang khusus untuk penyakit-penyakit tertentu,
memonitor pertumbuhan peserta didik, imunisasi, usaha pencegahan penularan
penyakit, dan lain-lain.
3)
Kegiatan penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif)
Mencakup diagnosa dini,
pengobatan ringan, pertolongan pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama
pada penyakit dan rujukan medik (Ananto, 2006, Depdiknas,2006).
3.
Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Pembinaannya mencakup lingkungan
sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar.
a.
Program Pembinaan Lingkungan Sekolah
1) Lingkungan fisik sekolah
Meliputi
penyediaan air bersih, pemeliharaan tempat penampungan air bersih, pengadaan
dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah, pengadaan dan pemeliharaan air
limbah, pemeliharaan WC, pemeliharaan kamar mandi, ruang kelas, laboratorium,
kantin , kebun sekolah dan lain-lain.
2)Lingkungan mental dan sosial
Meliputi
konseling kesehatan, bakti sosial, darmawisata, karnaval, dan lain-lain.
b.
Pembinaan lingkungan keluarga
Meliputi kunjungan
rumah oleh pelaksana UKS dan ceramah kesehatan.
c. Pembinaan Masyarakat Sekitar
Meliputi
pembinaan dengan cara pendekatan kemasyarakatan oleh kepala sekolah, guru atau
pembina UKS dengan cara membina hubungan baik atau kerjasama dengan masyarakat
atau lembaga masyarakat dan penyuluhan massa baik secara tatap muka maupun
melalui media cetak dan audio visual (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).
IV.
Strata Pelaksanaan UKS
Strata pelaksanaan UKS adalah jenjang atau tingkatan
dari suatu kondisi sekolah dan atau madrasah yang telah melaksanakan UKS, khususnya
dalam mengembangkan tiga program pokok UKS, yaitu pendidikan kesehatan,
pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Strata pelaksanaan
UKS dibagi ke dalam 4 tingkatan yaitu strata minimal, strata standar, strata
optimal, dan strata paripurna. Setiap strata terdiri dari tiga variabel utama
yaitu tiga program pokok UKS yang terdiri dari Pendidikan Kesehatan, Pelayanan
Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat. setiap variabel diterapkan
sejumlah indikator (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).
1.
Pendidikan Kesehatan
Jenjangnya
meliputi strata minimal, standar, optimal dan paripurna. Adapun
pengkategoriannya adalah sebagai berikut :
a)
Strata Minimal meliputi pendidikan jasmani dilaksanakan secara kurikuler,
pendidikan kesehatan dilakukan secara kurikuler, guru membuat rencana
pembelajaran pendidikan kesehatan dan adanya buku pegangan guru dan bacaan
tentang pendidikan kesehatan.
b)
Strata Standar ,meliputi dipenuhinya strata minimal dan memiliki guru mata
pelajaran jasmani
c)
Strata Optimal meliputi dipenuhinya strata standar, pendidikan kesehatan
terintegrasi pada mata pelajaran lain, pendidikan kesehatan dilaksanakan secara
ekstrakurikuler , memiliki alat peraga pendidikan kesehatan, memiliki media
pendidikan kesehatan (poster dan lain-lain).
d) Strata Paripurna meliputi
dilaksanakannnya strata optimal, memiliki guru Pembina UKS, adanya program
kemitraan pendidikan kesehatan dengan instansi terkait seperti Puskesmas, Kepolisian,
Palang Merah Indonesia (PMI), Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian, dan
lain-lain (Ananto, 2006, Depdiknas 2006).
2. Pelayanan Kesehatan
Jenjangnya
meliputi strata minimal, standar, optimal dan paripurna. Adapun
pengkategoriannya adalah sebagai berikut :
a)
Strata Minimal meliputi dilaksanakannya penyuluhan kesehatan, dilaksanakannya
imunisasi, penyuluhan kesehatan gigi dan sikat gigi masal minimal kelas 1, 2, 3
SD.
b)
Strata standar meliputi dilaksanakannya strata minimal, ada penjaringan
kesehatan, pemeriksaan kesehatan berkala tiap 6 bulan, termasuk pengukuran
tinggi dan berat badan, pencatatan hasil pemeriksaan kesehatan siswa pada buku
Kartu Menuju Sehat (KMS), ada rujukan bila diperlukan, ada dokter kecil, melaksanakan
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), dan pengawasan warung/kantin sekolah
c)
Strata Optimal meliputi memenuhi strata standar, dana sehat/dana UKS, dan
pelayanan medik gigi dasar atas permintaan siswa
d)Strata
Paripurna meliputi memenuhi strata optimal, konseling Kesehatan Remaja bagi
siswa, pengukuran tingkat kesegaran jasmani (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).
3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Jenjangnya
meliputi strata minimal, standar, optimal dan paripurna. Adapun
pengkategoriannya adalah sebagai berikut :
a)
Strata Minimal meliputi ada air bersih, ada tempat cuci tangan , ada WC/jamban
yang berfungsi, ada tempat sampah, ada saluran pembuangan air kotor yang
berfungsi, ada halaman/pekarangan/lapangan, memiliki pojok UKS, melakukan kegiatan
mengubur, menguras dan membakar (3M) plus sekali seminggu.
b)
Strata Standar meliputi memenuhi strata minimal, ada kantin/warung sekolah,
memiliki pagar, ada penghijauan/perindangan, ada air bersih di sekolah dengan
jumlah yang cukup, memiliki ruang UKS tersendiri, dengan peralatan sederhana,
memiliki tempat ibadah, lingkungan sekolah bebas jentik, jarak papan tulis
dengan bangku terdepan 2,5 m, dan melaksanakan pembinaan sekolah kawasan tanpa
rokok, bebas narkoba dan miras
c)
Strata Optimal meliputi memenuhi strata standar, ada tempat cuci tangan di
beberapa tempat dengan air mengalir/kran, ada tempat cuci peralatan masal/makan
di kantin/warung sekolah, ada petugas kantin yang bersih dan sehat, ada tempat
sampah di tiap kelas dan tempat penampungan sampah akhir di sekolah, ada
jamban/WC siswa dan guru yang memenuhi syarat kesehatan dan kebersihan, ada
halaman yang cukup luas untuk upacara dan berolahraga, ada pagar yang aman ,
memilki ruang UKS tersendiri dengan peralatan yang lengkap, dan terciptanya
sekolah kawasan tanpa rokok, bebas narkoba dan miras.
d)
Strata Paripurna meliputi memenuhi strata optimal, ada tempat cuci tangan di
setiap kelas dengan air mengalir/kran dan dilengkapi sabun, ada kantin dengan
menu gizi seimbang dengan petugas kantin yang terlatih , ada air bersih yang
memenuhi syarat kesehatan, sampah langsung diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan
sampah di luar sekolah/umum, ratio WC : siswa 1 : 20, saluran pembuangan air
tertutup ada pagar yang aman dan indah, ada taman/kebun sekolah yang
dimanfaatkan dan diberi label (untuk sarana belajar) dan pengolahan hasil kebun
sekolah, ruang kelas memenuhi syarat kesehatan (ventilasi dan pencahayaan
cukup), ratio kepadatan siswa 1 : 1,5-1,75 m2, dan
memiliki ruang dan peralatan UKS yang ideal (Ananto, 2006, Depdiknas, 2006).
V.
Sarana dan
Prasarana Usaha Kesehatan Sekolah
Mengenai sarana dan prasarana usaha kesehatan
sekolah dijelaskan oleh Djonet Soetatmo (1982, 122-123) meliputi :
1.
Ruang UKS atau klinik sekolah
2.
Alat-alat pemeriksaan yang diperlukan
3.
Alat-alat PPPK
4. Obat-obatan
sehari-hari yang diperlukan
VI.
Indikator
Keberhasilan Program UKS
Variabel
|
Indikator
Keberhasilan
|
I. Masukan
1. Tenaga
2. Dana
3. Sarana
4. Metode
a.
Pendidikan
Kesehatan
-
Kegiatan
Dokter Kecil
-
Kegiatan
PMR
|
Tersedianya tenaga pelaksana :
·
Dokter : 1 Orang
·
Perawat
: 1 Orang
·
Dokter
gigi : 1 Orang
·
Tenaga
Administrasi : 1 Orang
·
Guru
UKS : 1 Orang di tiap sekolah
Dana untuk pelaksanaan program
diperoleh dari Dana Sehat Sekolah dan APBD
Lemari, tempat tidur, timbangan
berat badan, meteran tinggi badan, kartu snellen, termometer
Buku UKS
yang memuat :
1. Identitas peserta didik
-
Pencatatan
oleh guru
-
Pencatatan
oleh perawat, perawat gigi
-
Pencatatan
oleh dokter
-
Kesegaran
jasmani
-
Jadwal
berobat ke puskesmas
-
Berat
badan dan tinggi badan anak sekolah
-
Kartu
pemeriksaan kesehatan gigi
-
Kegiatan
pengobatan
-
Kesimpulan
Pelatihan kesehatan kepada peserta
didik sesuai persyaratan dan modul pelatihan sebanyak 10% dari peserta didik
Pelatihan Kepalangmerahan sesuai
modul pelatihan PMI dan ada aktivitas PMR sesuai fungsi
|
Variabel
|
Indikator
Keberhasilan
|
-
Penyuluhan
kesehatan di sekolah
- Guru UKS terlatih
- Kampanye kesehatan
b.
Pelayanan
Kesehatan
- Screening
Kesehatan bagi peserta didik kelas
I SD
- Pelaksanaan BIAS
- Usaha Kesehatan Gigi Sekolah
- Pemeriksaan Status Gizi dengan melaksanakan pengukuran TB
dan BB
- Pemeriksaan Visus
|
Ceramah kesehatan, dialog,
nasehat, atau diskusi dan dapat melalui informasi (leaflet, poster) oleh
perawat UKS kepada sekolah
Membina guru sekolah dengan pelatihan
UKS
Menggerakkan warga sekolah dalam
perilaku sehat
Dengan cara pemeriksaan umum
kesehatan bagi peserta didik yang baru masuk sekolah (kelas I) oleh tim
screening (dokter, dokter gigi, paramedis, dan guru)
Pemberian booster DT pada peserta didik, dosis 0,5 cc dengan suntikan intramuscular (IM) pada anak kelas I
SD
Pemberian booster TT pada peserta didik, dosis 0,5 cc dengan suntikan intramuscular (IM) pada anak kelas II
dan III SD
Pemberian imunisasi campak pada
peserta didik, dosis 0,5 cc dengan suntikan intramuscular (IM) pada anak kelas I SD
Tim UKGS melakukan pemeriksaan
gigi, memberikan tindakan/perawatan kesehatan gigi di sekolah kepada peserta
didik
Mengukur tinggi badan dan berat
badan oleh TP UKS
Pemeriksaan mata peserta didik
dengan kartu snellen oleh TP UKS
|
Variabel
|
Indikator
Keberhasilan
|
-
Konseling
Kesehatan Remaja
c.
Pembinaan
Lingkungan Sekolah Sehat
- Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
- Sekolah Penegak Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok
- Sekolah Penegak Aturan Kawasan Larangan Penyalahgunaan
NAPZA
- Warung Sekolah Sehat
|
Kegiatan konseling peserta didik
dan remaja di sekolah, berkaitan dengan permasalahan kesehatan oleh guru BK,
guru UKS, psikolog atau petugas puskesmas sebagai konselor.
Warga sekolah melaksanakan
kegiatan pemberantasan sarang nyamuk yang terjadwal di lingkungan sekolah
selama 40x/tahun.
Sekolah memberikan aturan untuk
tidak merokok di lingkungan sekolah dan memberikan sanksi bagi yang
melanggarnya.
Sekolah memberikan aturan untuk
tidak menggunakan NAPZA di lingkungan sekolah dan memberikan sanksi bagi yang
melanggarnya.
Terdapat warung sekolah yang
memiliki ruang dan perlengkapan, sarana pencucian dengan air mengalir, tidak
menggunakan bahan berbahaya
|
Variabel
|
Indikator
Keberhasilan
|
II. Proses
1. Perencanaan
a. Pendidikan kesehatan
-
Dokter
kecil / KKR
-
PMR
-
Penyuluhan
kesehatan
-
Guru
UKS terlatih
-
Kampanye
Kesehatan
b.
Pelayanan
Kesehatan
- Screening
Kesehatan bagi peserta didik kelas
I SD
- Pelaksanaan BIAS
- Usaha Kesehatan Gigi Sekolah
- Pemeriksaan Status Gizi dengan melaksanakan pengukuran TB
dan BB
- Pemeriksaan Visus
|
Pelatihan oleh dokter Puskesmas,
TP UKS, maupun guru UKS 1 kali/tahun
Pelatihan oleh dokter Puskesmas,
TP UKS, maupun guru UKS 1 kali/tahun
Dilakukan setiap kali ada kegiatan
oleh Puskesmas di sekolah
1 guru tiap sekolah, dibina oleh
petugas dari Puskesmas
Dengan mengikuti Lomba Sekolah
Sehat yang diadakan satu kali setiap tahun pada saat mulai tahun ajaran baru
Dilakukan 1 kali tiap sekolah
setiap awal tahun ajaran baru oleh tim skrining
Dilakukan setiap tahun pada bulan
November untuk pemberian imunisasi DT untuk siswa kelas I SD dan TT untuk
kelas II dan III SD dan bulan Februari untuk pemberian campak pada kelas I
SD.
Dilakukan 6 bulan sekali di setiap
sekolah, yakni pada awal tahun ajaran baru dan pada pertengahan tahun ajaran
oleh tim UKGS
Dilakukan 6 bulan sekali di setiap
sekolah, yakni pada awal tahun ajaran baru dan pada pertengahan tahun ajaran
oleh tim UKGS
Dilakukan 6 bulan sekali di setiap
sekolah, yakni pada awal tahun ajaran baru dan pada pertengahan tahun ajaran
oleh tim UKGS
|
Variabel
|
Indikator
Keberhasilan
|
- Konseling Kesehatan Remaja
c.
Pembinaan
Lingkungan Sekolah Sehat
- Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
- Sekolah Penegak Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok
- Sekolah Penegak Aturan Kawasan Larangan Penyalahgunaan
NAPZA
- Warung Sekolah Sehat
2.
Perorganisasian
- Dokter
- Perawat
- Dokter Gigi
- Tenaga Administrasi
- Guru UKS
|
Dilakukan atas permintaan, dibimbing oleh guru BK, guru
UKS, TP UKS maupun psikolog
Dilakukan setiap minggu pada hari Jumat (Jumat bersih)
dengan melaksanakan 3M
Dilakukan dengan memasang spanduk atau tanda dilarangnya
merokok di lingkungan sekolah
Dilakukan dengan memasang spanduk atau tanda dilarangnya
membawa atau menggunakan NAPZA di lingkungan sekolah
Dengan menyediakan warung dimana terdapat perlengkapan,
sarana pencucian dengan air mengalir dan tidak menggunakan bahan berbahaya
Bertugas mengawasi jalannya program UKS dan melakukan
pembinaan serta pelatihan dan pelayanan kesehatan
Bertugas membina, melatih dan melakukan pelayanan
kesehatan dalam program UKS
Bertugas melakukan pelayanan kesehatan
Bertugas membuat laporan mengenai kegiatan-kegiatan yang
dilakukan
Bertugas membina dan mengawasi jalannya program UKS di
sekolah masing-masing
|
Variabel
|
Indikator
Keberhasilan
|
3.
Pelaksanaan
a.
Pendidikan
kesehatan
-
Dokter
kecil / KKR
-
PMR
-
Penyuluhan
kesehatan
-
Guru
UKS terlatih
-
Kampanye
Kesehatan
b.
Pelayanan
Kesehatan
- Screening
Kesehatan bagi peserta didik kelas
I SD
- Pelaksanaan BIAS
- Usaha Kesehatan Gigi Sekolah
|
Pelatihan oleh dokter Puskesmas,
TP UKS, maupun guru UKS 1 kali/tahun
Pelatihan oleh dokter Puskesmas,
TP UKS, maupun guru UKS 1 kali/tahun
Dilakukan setiap kali ada kegiatan
oleh Puskesmas di sekolah
1 guru tiap sekolah, dibina oleh
petugas dari Puskesmas
Dengan mengikuti Lomba Sekolah
Sehat yang diadakan satu kali setiap tahun pada saat mulai tahun ajaran baru
Dilakukan 1 kali tiap sekolah
setiap awal tahun ajaran baru oleh tim skrining
Dilakukan setiap tahun pada bulan
November untuk pemberian imunisasi DT untuk siswa kelas I SD dan TT untuk
kelas II dan III SD dan bulan Februari untuk pemberian campak pada kelas I
SD.
Dilakukan 6 bulan sekali di setiap
sekolah, yakni pada awal tahun ajaran baru dan pada pertengahan tahun ajaran
oleh tim UKGS
|
Variabel
|
Indikator
Keberhasilan
|
-
Pemeriksaan
Status Gizi dengan melaksanakan pengukuran TB dan BB
- Pemeriksaan Visus
- Konseling
Kesehatan Remaja
d.
Pembinaan
Lingkungan Sekolah Sehat
- Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
- Sekolah Penegak Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok
- Sekolah Penegak Aturan Kawasan Larangan Penyalahgunaan
NAPZA
- Warung Sekolah Sehat
4.
Pengawasan
|
Dilakukan 6 bulan sekali di setiap
sekolah, yakni pada awal tahun ajaran baru dan pada pertengahan tahun ajaran
oleh tim UKGS
Dilakukan 6 bulan sekali di setiap
sekolah, yakni pada awal tahun ajaran baru dan pada pertengahan tahun ajaran
oleh tim UKGS
Dilakukan atas permintaan, dibimbing oleh guru BK, guru
UKS, TP UKS maupun psikolog
Dilakukan setiap minggu pada hari Jumat (Jumat bersih)
dengan melaksanakan 3M
Dilakukan dengan memasang spanduk atau tanda dilarangnya
merokok di lingkungan sekolah
Dilakukan dengan memasang spanduk atau tanda dilarangnya
membawa atau menggunakan NAPZA di lingkungan sekolah
Dengan menyediakan warung dimana terdapat perlengkapan,
sarana pencucian dengan air mengalir dan tidak menggunakan bahan berbahaya
Laporan dilakukan tiap semester (2x/tahun), yaitu laporan
Januari – Juli dan Juli – Desember
|
Variabel
|
Indikator
Keberhasilan
|
III.
Keluaran
1.
Pendidikan
Kesehatan
-
Cakupan
sekolah dengan dokter kecil / kader kesehatan remaja
-
Cakupan
sekolah dengan program PMR
-
Cakupan
sekolah yang melakukan kegiatan penyuluhan
-
Cakupan
sekolah dengan guru UKS terlatih
-
Cakupan
sekolah yang melaksanakan kampanye kesehatan
2.
Pelayanan
Kesehatan
-
Cakupan
sekolah melakukan skrining kesehatan bagi peserta didik kelas I SD
-
Cakupan
sekolah melaksanakan BIAS
-
UKGS
berkala
- Pemeriksaan Status Gizi berkala dengan melaksanakan
pengukuran TB dan BB
- Pemeriksaan Visus
- Kegiatan Konseling Kesehatan Remaja
|
80%
75
%
100%
100%
100%
100
%
100%
100%
100%
100%
60%
|
Variabel
|
Indikator
Keberhasilan
|
3.
Pembinaan
Lingkungan Sekolah Sehat
- Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
- Sekolah Penegak Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok
- Sekolah Penegak Aturan Kawasan Larangan Penyalahgunaan
NAPZA
- Warung Sekolah Sehat
IV.
Lingkungan
a.
Lingkungan
fisik
b.
Lingkungan
non-fisik
V.
Umpan
Balik
VI.
Dampak
a)
Langsung
b)
Tidak
langsung
|
100%
100%
100%
100%
Tersedianya air bersih, adanya
pembuangan air limbah, teratasinya sampah dan kotoran, lingkungan bebas dari
vektor penyakit dan tercapainya 6K (kebersihan, keamanan, ketertiban,
kenyamanan, keindahan dan kekeluargaan)
di lingkungan sekolah
Lingkungan mental, sosial, yang
terbina dengan baik, terhindarnya penyalahgunaan NAPZA, merokok dan kenakalan
remaja
Berasal dari laporan yang dibuat
tiap semester, yakni 2x/tahun
-
Menurunnya
angka absensi sakit peserta didik
-
Memiliki
pengetahuan, sikap, untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat
-
Sehat
baik arti fisik, mental maupun sosial
-
Memilki
daya tangkal terhadap pengaruh buruk terhadap penyalahgunaan NAPZA, rokok dan
sebagainya
-
Meningkatnya
derajat kesehatan peserta didik
-
Terciptanya
lingkungan sehat sehingga memungkinkan tumbuh kembang peserta didik yang
optimal
|
VII.
Struktur UKS di
Sekolah Dasar
v Pembina berasal dari
kata bina yang berarti mengusahakan agar lebih baik atau sempurna. Dengan
demikian pembina adalah orang atau subyek yang melakukan usaha agar program
yang dibina dapat menjadi lebih baik dan sempurna. Pembina dalam struktur
organisasi UKS Sekolah Dasar diatas dijabat oleh kepala sekolah.
v Ketua adalah orang
yang menjadi pimpinan perkumpulan atau lembaga. Dengan demikian ketua bertugas
sebagai pemimpin dari UKS. Yang jabatannya masih dibawah pembina. Ketua dalam
struktur organisasi UKS Sekolah Dasar diatas dijabat oleh dewan guru.
v Sekretaris adalah
orang yang mengurusi pekerjaan administrasi. Dalam hal ini sekretaris bertugas
mengurusi semua hal yang berhubungan dengan kegiatan administrasi dalam
organisasi UKS. Sekretaris dalam struktur organisasi UKS Sekolah Dasar diatas
dijabat oleh dewan guru.
v Bendahara adalah orang
yang mengurusi keuangan. Dalam hal ini bendahara bertugas semua yang
berhubungan dengan kegiatan keuangan dalam organisasi UKS. Bendahara dalam
struktur organisasi UKS Sekolah Dasar diatas dijabat oleh dewan guru.
v Anggota adalah orang
atau badan yang menjadi bagian suatu golongan yang berada diluar kepengurusan
organisasi. Dalam hal ini anggota menjadi bagian organisasi UKS. Anggota dalam
struktur organisasi UKS Sekolah Dasar diatas terdiri dari siswa yang terpilih
sebagai anggota UKS.
DAFTAR PUSTAKA
Ananto, Purnomo. 2006. ___________________________________________.
Jakarta : Departemen Kesehatan.
Departemen Kesehatan. 2008. Pedoman
Pelatihan Kader Kesehatan di Sekolah. Jakarta: Departemen Kesehatan.
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan
Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Nomor 26
Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah.
Sumantri, M. 2007. Pendidikan
Wanita. Dalam Ali, M., Ibrahim, R., Sukmadinata, N.S., dan Rasjidin, W.
(Penyunting). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan: Handbook.. Bandung:
Pedagogiana Press (Halaman 1175 – 1186)
Tohar, Billy Anthony. ________. Evaluasi Program UKS. Tersedia online
dalam : http://www.scribd.com/doc/24368822/UKS-Billy diakses pada tanggal 29 Februari 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar