SATUAN ACARA PENYULUHAN
APD (ALAT PELINDUNG DIRI)
Pokok bahasan :
Keperawatan Komunitas
Subpokok Bahasan : Kesehatan
Kerja
Topik :
Alat Pelindung Diri dan Penyakit Akibat
Kerja
Sasaran :
Tempat :
Waktu :
Penyuluh :
Mahasiswa PPN Angkatan XXII
FIK Unpad 2012
I. Tujuan Instruksional
a. Tujuan Instruksional Umum (TIU)
·
Setelah penyuluhan selama 1x30 menit, peserta
mampu menjelaskan kembali pengertian, syarat, dan macam-macam APD
·
Setelah
penyuluhan selama 1x30 menit, peserta mampu memahami dan mengetahui
tentang penyakit yang ditimbulkan selama bekerja
b. Tujuan Instruksional Khusus
(TIK)
Setelah
mendapatkan penyuluhan, peserta mampu :
1. Menjelaskan
pengertian APD
2. Menyebutkan
kembali 5 dari 9 syarat-syarat APD
3. Menjelaskan
macam-macam APD
4. Menyebutkan
kembali macam-macam penyakit yang timbul selama bekerja
5. Menyebutkan
kembali 5 dari 7 upaya pencegahan penyakit akibat kerja
II. Metode dan Media
Ceramah dan tanya jawab
Leaflet
III. Kegiatan
No
|
Komunikator
|
Komunikan
|
1
|
Pre Interaksi
Memberi salam
dan memperkenalkan diri
|
Menjawab salam
(2 menit)
|
2
|
Menjelaskan
tujuan penyuluhan dan tema penyuluhan
|
Mendengarkan (3
menit)
|
3
|
Apersepsi dengan
menanyakan tentang pengertian dan fungsi APD. Tentang macam-macam penyakit
akibat kerja dan upaya pencegahannya
|
Mendengarkan dan
Menjawab (3 menit)
|
4
|
Isi
·
Menjelaskan
materi penyuluhan mengenai pengertian, syarat, dan macam-macam APD
·
Menjelaskan
materi penyuluhan tentang macam-macam penyakit akibat kerja dan upaya
pencegahannya
|
Mendengarkan (20
menit)
|
5
|
Memberikan
kesempatan kepada komunikan untuk bertanya tentang materi yang disampaikan
|
Mengajukan
pertanyaan (10 menit )
|
6
|
Penutup
Memberikan
pertanyaan akhir sebagai evaluasi
|
Menjawab (2
menit)
|
7
|
Menyimpulkan
bersama-sama hasil kegiatan penyuluhan
|
Mendengarkan (3
menit)
|
8
|
Menutup
penyuluhan dan mengucapkan salam
|
Menjawab salam
(2 menit)
|
IV. Lampiran Materi
A. Pengertian
Alat Pelindung Diri adalah alat-alat yang
mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan (Suma’mur,
1991).
Alat Pelindung Diri harus mampu melindungi
pemakainya dari bahaya-bahaya kecelakaan yang mungkin ditimbulkan, oleh karena
itu, APD dipilih secara hati-hati agar dapat memenuhi beberapa ketentuan yang
diperlukan.
Menurut ketentuan Balai Hiperkes,
syarat-syarat Alat Pelindung Diri adalah :
1. APD harus dapat memberikan perlindungan yang adekuat
terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja
2. Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut
tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan
3. Alat harus dapat dipakai secara fleksibel
4. Bentuknya harus cukup menarik
5. Alat pelindung tahan untuk pemakaian yang lama
6. Alat tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi
pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya yang tidak tepat atau karena
salah dalam menggunakannya
7. Alat pelindung harus memenuhi standar yang telah ada
8. Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris
pemakainya
9. Suku cadangnya harus mudah didapat guna mempermudah
pemeliharaannya
Suma’mur (1994) menggolongkan alat
pelindung diri menurut bagian tubuh yang dilindunginya ke dalam 8 golongan
yaitu :
1.
Alat Pelindung Kepala
Tujuan
dari penggunaan alat ini adalah melindungi kepala dari bahaya terbentur dengan
benda tajam atau keras yang menyebabkan luka tergores, terpotong, tertusuk,
terpukul oleh benda jatuh, melayang dan meluncur, juga melindungi kepala dari
panas radiasi, sengatan arus listrik, api, percikan bahan-bahan kimia korosif
dan mencegah rambut rontok dengan bagian mesin yang berputar Jenisnya berupa
topi pengaman yang terbuat dari plastik, fiberglass, bakelite.
2.
Alat Pelindung Mata
Masalah
pencegahan yang paling sulit adalah kecelakaan pada mata, oleh karena biasanya
tenaga kerja menolak untuk memakai pengaman yang dianggapnya mengganggu dan
tidak enak dipakai. Kaca mata pengaman diperlukan untuk melindungi mata dari
kemungkinan kontak dengan bahaya karena percikan atau kemasukan debu, gas, uap,
cairan korosif partikel melayang, atau kena radiasi gelombang elektromagnetik.
3.
Alat Pelindung Muka
Alat
Pelindung Muka digunakan untuk mencegah terkenanya muka oleh partikel-partikel
yang dapat melukai muka seperti terkena percikan logam pada saat melakukan
pengelasan. Alat pelindung muka sekaligus pula dapat melindungi mata. Alat
pelindung muka yang biasa digunakan berupa tameng muka atau perisai muka
seperti goggles, helm pengelas dan topi penutup.
4.
Alat Pelindung Telinga
Hilangnya
pendengaran adalah kejadian umum di tempat kerja dan sering dihiraukan karena
gangguan suara tidak mengakibatkan luka. Alat pelindung telinga bekerja sebagai
penghalang antara bising dan telinga dalam. Selain itu, alat ini melindungi
pemakainya dari bahaya percikan api atau logam panas misalnya pada saat pengelasan.
Alat pelindung telinga dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
Ö
Sumbat telinga
Alat ini memberikan perlindungan yang paling efektif karena
langsung dimasukkan ke dalam telinga
Ö
Tutup telinga
Alat ini dipakai di luar telinga dan penutupnya terbuat
dari sponge untuk memberikan perlindungan yang baik
5.
Alat Pelindung Pernafasan
Secara
umum alat pelindung pernafasan dapat dibedakan menjadi 2 alat yaitu :
Ö
Respirator, yang
berfungsi membersihkan udara yang telah terkontaminasi yang akan dihirup oleh
pemakainya
Ö
Breathing Apparatus,
yang mensuplay udara bersih atau oksigen kepada pemakainya
6.
Alat Pelindung Tangan
Alat
Pelindung Tangan merupakan alat yang paling banyak digunakan karena kecelakaan
pada tangan adalah yang paling banyak dari seluruh kecelakaan yang terjadi di
tempat kerja. Pekerja harus memakai pelindung tangan ketika terdapat
kemungkinan terjadinya kecelakaan seperti luka tangan karena benda-benda keras,
luka gores, terkena bahan kimia berbahaya, luka sengatan dan lain-lainnya.
7.
alat pelindung Kaki
Sepatu
keselamatan kerja dipakai untuk melindungi kaki dari bahaya kejatuhan
benda-benda berat, terinjak benda yang berputar melalui kjaki, kepercikan
larutan asam dan basa yang korosif atau cairan panas, menginjak benda tajam.
Sepatu pelindung dan boot harus memiliki ujung sepatu yang terbuat dari baja
dan solenya dapat menahan kebocoran. Ketika bekerja di tempat yang mengandung
aliran listrik, maka harus digunakan sepatu tanpa logam yang dapat
menghantarkan aliran listrik. Jika bekerja di tempat biasa maka harus vdigunakan
sepatu yang tidak mudah tergelincir, sepatu yang terbuat dari karet harus
digunakan ketika bekerja dengan bahan kimia.
8.
Pakaian pelindung
Pakaian
pelindung dapat berbentuk APRON yang menutupi sebagian dari tubuh yaitu mulai
dari dada sampai lutut dan overalla yang menutup seluruh badan. Pakaian
pelindung digunakan untuk melindungi pemakainya dari percikan cairan, api,
larutan bahan kimia korosif dan oli, cuaca kerja (panas, dingin, dan
kelembapan). APRON dapat dibuat dari kain, kulit, plastik, karet, asbes atau
kain yang dilapisi aluminium. Perlu diingat bahwa APRON tidak boleh dipakai di
tempat-tempat kerja yang terdapat mesin berputar.
Penyakit Akibat Kerja
Penyakit
akibat kerja adalah setiap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau
lingkungan kerja. Beberapa kemungkinan
penyakit yang dapat terjadi dapat digolongkan menjadi 5 golongan yaitu :
a.
Fisik :
Kerusakan indera pendengaran, angioneorosis, heat rash,
kejang-kejang,
panas, radang dingin, gangguan
penglihatan,
kanker.
b.
Kimia :
pneumoconiosis, keracunan akibat zat kimia tersebut
c.
Biologis/infeksi : antraksis, kulit
d.
Fisiologis : luka, Flaktur/trauma
e.
Psikologis : Stress
Upaya-upaya Pencegahan Penyakit Akibat
kerja
¨
Substitusi
Substitusi yaitu mengganti bahan-bahan yang
berbahaya dengan bahan-bahan yang kurang berbahaya atau tidak berbahaya
sama sekali, misalnya karbon tetraklorida diganti triklor-etilen
¨
Ventilasi
Umum
Yaitu mengalirkan udara
sebanyak-banyaknya menurut perhitungan ke dalam ruang kerja, agar bahan-bahan
berbahaya ini lebih rendah dari kadar yang membahayakan, yaitu kadar pada nilai
ambang batas
¨
Ventilasi
Keluar Setempat
Adalah alat yang dapat
mengisap udara dari suatu tempat kerja tertentu, agar bahan-bahan yang
berbahaya dari tempat tersebut dapat dialirkan keluar
¨
Isolasi
Adalah dengan cara
mengisolasi proses perusahaan yang membahayakan, misalnya isolasi mesin yang
hiruk pikuk, sehingga kegaduhan yang disebabkannya menurun dan tidak menjadi
gangguan pada pekerja
¨
Pakaian/Alat
Pelindung
Alat pelindung dalam
pekerjaan dapat berupa, kacamata, masker, helm, sarung tangan, sepatu atau
pakaian khusus yang didesain untuk pekerjaan tertentu
¨
Pemeriksaan
Sebelum Bekerja
Yaitu
pemeriksaan kesehatan pada calon pekerja untuk mengetahui apakah calon pekerja
tersebut sesuai dengan pekerjaan yang akan diberikan baik fisik maupun,
mentalnya
¨
Pemeriksaan
Kesehatan Secara Berkala
Adalah pemeriksaan
kesehatan yang dilakukan secara berkala terhadap pekerja, apakah ada gangguan
kesehatan yang timbul akibat pekerjaan yang dilakukan. Dapat dilakukan setiap 6
bulan sekali atau 1 tahun sekali, atau disesuaikan dengan kebutuhan
V. Daftar Pustaka
Dainur. 1995. Materi-Materi
Pokok Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta.
Widya Medika.
Depkes RI. 1992. Pedoman Kerja Puskesmas Jilid IV. Jakarta
Knollmueler.1998. Buku
Saku Keperawatan Komunitas Kesehatan Rumah. Jakarta. EGC.
MPR RI. 1999. GBHN
1999 – 2004. Jakarta.
Summamur. 1994. Kesehatan
Kerja. Jakarta.
Widya Medika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar